Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngaku Bisa Gandakan Uang dengan Dupa dan Kemenyan, Dua Pria Ini Raup Untung Rp 500 Juta

Berpraktik bak dukun dengan peralatan semacam dupa dan kemenyan, pelaku mengiming-imingi korban bisa gandakan uang.

Penulis: Rahmadhani
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Timur menangkap dua pelaku penipuan dengan modus sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.

Mereka adalah Abdul Fandi alias Guru (41) warga Landasan Ulin Banjarbaru serta rekannya M Rusli (34) warga Banjarmasin.

Berpraktik bak dukun dengan peralatan semacam dupa, kemenyan dan lainnya, keduanya mengiming-imingi bisa menggandakan uang para korbannya.

Keuntungan pelaku mencapai setengah miliar rupiah dalam setahun beraksi di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dan sekitarnya.

"Total ada 16 korban, 12 di Kalsel dan sisanya di Pulau Jawa. Mereka meyakinkan korbannya dengan mengaku bisa menggandakan uang. Satu korban ada yang sampai menyetor Rp 70 juta," ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Wahyono dalam press rilisnya Senin (18/4/2016), didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Prasetya dan Kaposek Banjarmasin Timur AKP Joseph Edward.

Keduanya ditangkap di Kotawaringin, Kalimantan Tengah. Polisi setempat turut membantu saat melakukan penangkapan terhadap pelaku. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas