Istri Pelaku Mutilasi Wanita Hamil Mengaku Sempat Berbincang dengan Korban
Tuti bercerita, dirinya pernah berbincang melalui telepon dengan korban.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, LEUWISADENG - Neng Tuti Gustina (30), istri dari Kusmayadi (30) alias Agus, pelaku mutilasi wanita pegawai restoran di Cikupa tak menyangka suaminya akan berbuat sadis.
Korban, Nur Atikah (34) merupakan seorang pegawai kasir di restoran, dan merupakan rekan kerja pelaku.
Tuti bercerita, dirinya pernah berbincang melalui telepon dengan korban.
"Sekitar dua minggu lalu, saya pernah telepon ke restoran tempat suami saya kerja. Kebetulan saat nelepon yang ngangkat itu kasirnya, Nuri namanya. Awalnya dia nanya saya siapa, terus saya jawab saya istrinya Agus," katanya kepada TribunnewsBogor.com saat ditemui di rumahnya di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (18/4/2016).
Lanjutnya, saat ditelepon, ia pun bertanya balik dan korban menjawab kalau korban bernama Nuri dan bertugas sebagai kasir.
Setelah itu, ia pun meminta korban agar menyampaikan pesan kepada Kusmayadi kalau ia telah menelepon.
"Setelah itu gak lama suami saya nelepon dan ngobrol biasa. Nanyain kabar saya dan anak saya," tuturnya.
Selama ini, ia tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan korban.
Ia juga tak menyangka kalau suaminya tega berbuat seperti itu.
Padahal, selama ini ia tidak menaruh curiga terhadap suaminya.
"Dia pulang sebulan sekali. Kalau pulang dia selalu ngajak anak saya main. Padahal tanggal 5 April kemarin saya sama anak mau diajak suami ke Tangerang, mau main disana, tapi keburu terjadi ini," tuturnya.
Ia berharap agar suaminya menyerahkan diri kepada polisi dan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.
Seperti diketahui, tubuh korban ditemukan di sebuah kamar kontrakan di kawasan Desa Telaga Sari RT 12/01, Cikupa, Tangerang pada Rabu (13/4/2016).
Saat ditemukan, korban tengah hamil enam bulan dan tubuhnya dimutilasi.
Membuang Kardus Berisi Potongan Tubuh
Kepala Cabang Rumah Makan Padang Gumarang di Cikupa, Kusmayadi, memilih menginap di tempat RI karena lokasi pembunuhan di rumah kontrakan wilayah Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang belum sempat dibersihkan.
"Setelah kejadian itu, dia tidur sama RI. Dia panik. Mulai dari persiapan bagaimana membuang (mayat)," kata Perwira Unit II Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard, di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/4/2016).
Berselang satu hari kemudian, RI, diminta mengantar pelaku untuk membuang kardus yang diduga berisi potongan tubuh korban.
RI baru mengetahui isi kardus itu setelah diberitahu pelaku dalam perjalanan ke lokasi pembuangan di sungai tak jauh dari lokasi kejadian.
"Temannya sempat tanya itu apa isinya? Lalu dijawab oleh pelaku 'jablay'. Dia tidak cerita apa-apa sama temannya," ujar Rovan.
Akhirnya, aparat kepolisian mampu mengamankan RI di warung makan yang berada di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Kusmayadi melarikan diri dan belum diketahui keberadannya.
Sebelumnya, sesosok mayat wanita ditemukan di sebuah rumah wilayah Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/4/2016) pagi.
Wanita hamil itu diduga dibunuh dan kemudian dimutilasi. Tubuh dipotong menjadi tiga bagian, yaitu tangan, badan, dan leher. (*)