75 Ton Beras dan Gula Selundupan dari Singapura Diamankan
dua kapal yang membawa barang selundupan, di selat Singapura wilayah teritorial Indonesia, Rabu (20/4/2016).
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tim WFQR IV beserta Lanal Batam, Posal Nipa dibantu Posal Tolop mengamankan dua kapal yang membawa beras dan gula selundupan, di selat Singapura wilayah teritorial Indonesia, Rabu (20/4/2016).
Kapal itu adalah KM Sejahtera III dengan muatan 25 ton beras dan KM Aripin Jaya bermuatan 25 ton Beras dan 25 ton gula.
Beras dan gula dibawa dari Singapura dengan tujuan Tanjung Balai Karimun. Sementara kapal angkut tidak mengantongi dokumen perjalanan dan pengangkutan.
Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama (Laksma) S Irawan mengatakan, saat ini beras dan gula sudah diamankan di dermaga Lanal Batam Tanjung Sengkuang Batuampar, Batam Kepulauan Riau (Kepri).
Selain barang bukti, pihaknya juga mengamankan enam orang ABK dari kedua kapal tersebut.
"Mereka kami jerat pasal 323 ayat (1) surat persetujuan berlayar, pasal 285 terkait dengan manifiest muatan dan pasal 302 ayat 1 terkait kapal tidak layak laut," kata Irawan.(*)