Dalam Sebulan, 207 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polda Jambi
114 kasus narkoba diungkap jajaran Polda Jambi selama menggelar operasi berantas sindikat narkoba (Bersinar) dari 21 Maret hingga 20 April 2016.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - 114 kasus narkoba diungkap jajaran Polda Jambi selama menggelar operasi berantas sindikat narkoba (Bersinar) dari 21 Maret hingga 20 April 2016.
Dari 114 kasus tersebut, sebanyak 207 tersangka penyalahgunaan narkoba diringkus, baik pengguna, pengedar, maupun bandar.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Musyafak dalam keterangan persnya di Lapangan Tenis Polda Jambi menyebutkan, dari 207 tersangka itu, 21 diantaranya merupakan tersangka perempuan dan 186 orang tersangka laki-laki.
Dirinciankannya, dari keseluruhan tersangka, 1 orang merupakan pemodal, 41 bandar, pemakai 74 orang, pengecer 52 orang rehabilitas, 45 orang dan 2 orang assesment dari Polda dan Polres jajaran.
"Saya sudah perintahkan para Kapolres, meski Operasi Bersinar sudah berakhir, namun perang terhadap narkoba harus tetap dilakukan," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol. Musyafak, Kamis (21/4/2016).(*)