Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Kasat Narkoba yang Diamankan dengan Bukti TPPU Rp 2 Miliar

Rumah Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis yang diamankan Badan Narkotila Nasional (BNN) tampak sepi.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rumah Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis yang diamankan Badan Narkotila Nasional (BNN) tampak sepi.

Wartawan berulang kali memanggil penghuninya, namun tak kunjung keluar dari rumah lantai dua yang terletak di Jalan Tuasan nomor 71 D Medan Tembung.

Warga yang tidak mau menyebutkan namanya mengaku terkejut dengan kabar diamankannya Ichwan Lubis.

"Lo kok bisa ketangkap dia Bang, diakan Kasat Narkoba Bang. Semalam memang istrinya ada nanya sama kami, ada dua orang yang mantau-mantau rumah beliau," katanya, Jumat (22/4/2016).

Dia menambahkan, kemarin siang memang ada tiga mobil yang datang ke rumah Ichwan Lubis, namun tidak tahu ada petugas BNN yang mengamankan Ichwan.

Sebelumnya, Perwira Polri yang diamankan BNN yakni Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis.

Berita Rekomendasi

Ia diamankan karena terlibat tindak pidana pencucian uang hasil penjualan narkoba.

"Ya benar, diamankan terkait TPPU,"Kata Kabid Humas Kombes Slamet Pribadi saat di konfirmasi.

‎Dari informasi yang didapat, Ichwan Lubis diamankan berdasarkan hasil pengambangan kasus narkoba yang diungkap BNN dengan tersangka Tjun Hin alias Ahin.

Dari pengembangan itu penyidik BNN menemukan adanya aliran dana dari tersangka Ahin dengan jumlah besar ke rekening milik Ichwan Lubis.

Bahkan saat diamankan dikediamannya, penyidik BNN menemukan uang tunai sebesar Rp 2 miliar.

"Saat ini berada di BNN ‎menjalani pemeriksaan," jelas Slamet mengatakan keberadaan AKP Ichwan Lubis. (*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas