Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Angkot Terancam Batal Nikah Lantaran Kirim Paket Sabu-sabu Pesanan Polisi

Hendri Romadona berencana menikah dengan kekasihnya pada Agustus 2016. Namun, ia kini ditahan polisi terkait kasus narkoba.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka kurir narkoba bernama Hendri Romadona (29).

Polisi menangkap Hendri di tempat parkir salah satu hotel di Jalan Raden Intan, Kelurahan Enggal.

Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Inspektur Satu Herlan Arfa mengatakan, petugas menangkap Hendri saat akan transaksi narkoba.

"Ketika akan transaksi, petugas datang menangkap tersangka," kata Herlan, Jumat (22/4/2016).

Polisi menemukan barang bukti sabu-sabu di dalam bungkus permen. Bungkus permen itu sempat dibuang Hendri ketika petugas datang. Sabu-sabu yang ditemukan sebanyak tiga paket kecil.

Pelaku ditangkap setelah polisi menyamar dan pura-pura memesan narkoba jenis sabu-sabu kepada A. "Transaksi disepakati di Jalan Raden Intan," lanjut Herlan, Jumat (22/4/2016).

Berita Rekomendasi

Lantas seorang pria datang dengan gerak gerik mencurigakan. Polisi mendekati pria yang diketahui adalah Hendri. Ketika didekati, ujar Herlan, Hendri membuang bungkus permen.

Setelah digeledah, isi bungkus permen itu adalah sabu-sabu. Herlan menerangkan, petugas hingga kini masih mencari keberadaan A.

"Bandar berinisial A yang memasok sabu ke Hendri masih kami buru," ucap Herlan.

Pernikahan Hendri, tersangka kurir narkoba, terancam batal. Pasalnya pria yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) ini ditangkap polisi karena mengedarkan sabu-sabu. Hendri menceritakan, telah merencanakan pernikahan pada Agustus mendatang.

"Saya rencananya mau menikah Agustus ini. Tapi tidak tahu jadi apa tidak. Sekarang saya berada di sini (ditahan polisi)," ujar Hendri di Polresta Bandar Lampung, Jumat (22/4/2016).

Hendri mengaku sabu-sabu tersebut bukan miliknya. Melainkan milik temannya berinisial A.

Hendri menuturkan, A menyuruhnya mengantar paket sabu ke teman perempuannya berinisial N. Ia menuruti perintah A karena diberi uang. Sampai di tempat parkir hotel, kata Hendri, datang polisi menangkapnya.(*)

 
 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas