Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Nelayan yang Ditahan Itu Menangis: Pak Presiden Tolong Bebaskan Suami Saya

Para istri dari 13 nelayan yang ditahan di Sumatera Selatan itu, menangis histeris di hadapan Bupati Brebes, Idza Priyanti.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko NUgroho

TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Para istri dari 13 nelayan yang ditahan di Sumatera Selatan itu, menangis histeris di hadapan Bupati Brebes Idza Priyanti.

Mereka menangis karena suami-suami mereka ditahan masih dalam tahanan lantaran menangkap ikan menggunakan jaring cantrang yang dilarang pemerintah.

Perempuan itu memeluk sang bupati dan memohon Presiden Jokowi membebaskan suaminya.

Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo bersama rombongan mengunjungi keluarga nelayan tersebut di Brebes.Para wakil rakyat pun prihatin dan berjanji cari solusi terbaik.

"Secepatnya kami berjanji akan melakukan upaya yang serius berkoordinasi bersama pihak yang terkait untuk mengambil tindakan dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi," ujar Edhy Prabowo, 21 April 2016.

Ia mengupayakan agar nelayan itu dibebaskan, haruslah tetap berdasarkan mekanisme aturan yang berlaku.

Berita Rekomendasi

"Sekali lagi kami akan upayakan, tapi langkah yang diabmil sesuai dengan aturan karena kasus itu sudah diputuskan oleh majelis hakim," kata dia.

Dikabarkan, 13 nelayan itu telah divonis oleh pengadilan setempat, masing-masing 18 bulan penjara. Otomatis keluarga di Brebes yang ditinggalkan sangat merindukannya dan anak-anak mereka juga butuh biaya sekolah.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hermawan Khaeron yang juga merupakan ketua tim dari kunjungan kerja ini berharap, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan no 2 Tahun 2015.

Menurutnya peraturan itu mengenai pelarangan penggunaan trawl atau cantrang banyak dikeluhkan nelayan.(*)
 

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas