Ditembak Polisi, Pelaku Curanmor Masuk UGD
Dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dihadiahi timah panas personil Polsek Pontianak Kota.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dihadiahi timah panas personil Polsek Pontianak Kota, saat akan ditangkap di dua lokasi berbeda, Selasa (26/4/2016).
Kapolsek Pontianak Kota Kompol Alber Manurung mengatakan, tersangka BE (24) dan HA (24) terpaksa ditembak petugas di kakinya, lantaran berupaya melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.
Keduanya kini menjalani perawatan di ruang unit gawat darurat (UGD) di RS Bhayangkara Pontianak.
Tersangka diduga menjadi otak sekaligus pelaku pencurian berbagai merek kendaraan roda dua di wilayah Kota Pontianak.
“Sebelumnya, sempat melakukan perlawanan. Anggota tidak ingin hasil buruannya lepas maka dilakukan tembakan peringatan namun tidak digubris,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (27/4).
Alber menerangkan, tersangka BE dan HA ini merupakan pemain lama dan berulang kali keluar masuk sel.
Tersangka BE merupakan warga Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, sementara tersangka HA merupakan warga Jl Tanjung Raya 2 Kecamatan Pontianak Timur.
Menurut Alber, dari hasil laporan yang sudah masuk ke Polsek Pontianak Kota, banyak korban yang melapor telah kehilangan sepeda motor.
“Untuk penadahnya, masih dilakukan perburuan. Mereka ini diduga, sebagai pemain lama,” ungkapnya.
Ada empat unit yang diamankan dari tangan kedua pelaku, dan sisanya masih ditangan penadah hasil curian. Sepeda motor yang berhasil diamankan, yakni Honda Vario 150 cc hitam, yang merupakan hasil curian di Jl Danau Sentarum dengan LP/906/III/2016 tanggal 20 Maret 2016.
Kemudian Honda Scoopy, merupakan hasil curian di lapangan futsal Jl Suwignyo, dengan nomor LP/961/III/2016. Dan Honda Vario 125 cc, yang merupakan hasil curian di Gang 822, Sungai Raya, Kubu Raya dengan LP/1300/IV/2016 tanggal 26-04-2016.
Sementara dari hasil pengakuan tersangka, lanjut Alber, satu unit kendaraan lain, tersangka curi di kawasan Taman Alun-Alun Kapuas, yakni satu unit Vario hitam serta satu unit Satria F merah, termasuk Vixion warna hitam.
Tak hanya itu, para tersangka mengakui pula pernah beraksi di lokasi lainnya, yakni Honda Vario warna putih di kawasan Bank BRI , Satria F hitam didepan Diva Karaoke Jl Tanjungpura, serta Vixion merah di Jl Dr Wahidin, Kecamatan Pontianak Kota.
"Selain itu, juga diamankan empat STNK sepeda motor yang disimpan tersangka didalam tasnya," sambung Alber.(*)