Banyak Kendaraan Kelebihan Muatan Melintas di TSTJ Surakarta
Dishubkominfo, Satlantas Polresta, dan Denpom PM mengadakan operasi muatan kendaraan di depan TSTJ Surakarta.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo), Satlantas Polresta, dan Denpom PM mengadakan operasi muatan kendaraan, Kamis (28/4/2016).
Digelar di depan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Surakarta pukul 09.00 WIB.
Operasi dikhususkan pada kendaraan bermuatan yang melintas di Jalan Ir Sutami dari arah barat ke timur.
Arif Handoko (48), Kepala Bidang Teknis Sarana dan Pra Sarana Dishubkominfo Surakarta, menjelaskan, operasi diselanggarakan secara berkala.
"Operasi berkala, 6 bulan sekali," ungkap Arif kepada TribunSolo.com.
Tercatat 95 kendaraan yang diperiksa dan ditemui 43 pelanggaran hingga operasi selesai pukul 10.30 WIB.
Pelanggaran kebanyakan oleh kendaraan yang kelebihan muatan, seperti: truk dan mobil pick up muatan.
Selain itu, pelanggaran terhadap KIR dan Kartu Pengawasan (KP) juga tercatat oleh Dishubkominfo Surakarta.
Tidak sedikit Batik Solo Trans yang terkena pelanggaran karena masa berlaku KP dan KIR sudah habis. (*)