17 Tahun Tragedi Simpang KKA
Koalisi NGO HAM Aceh mencatat sedikitnya 46 warga sipil tewas, 156 mengalami luka tembak, dan 10 orang hilang dalam peristiwa itu.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Reza Munawir
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Belasan massa dari Serikat Rakyat melakukan orasi di Simpang Lima Banda Aceh, Selasa (03/05/2016).
Mereka menyuarakan kembali tragedi Simpang KKA, Aceh Utara, 03 Mei 1999 silam.
Massa menilai pemerintah mengabaikan proses hukum terhadap kasus yang sudah berlalu 17 tahun lalu itu.
Selain kasus Simpang KKA, peserta aksi juga mendesak proses hukum berbagai pelanggaran yang terjadi selama konflik mendera Aceh.
Insiden Dewantara atau Tragedi Krueng Geukueh
Tragedi Simpang KKA, juga dikenal dengan nama Insiden Dewantara atau Tragedi Krueng Geukueh, adalah sebuah peristiwa yang berlangsung saat konflik Aceh pada tanggal 3 Mei 1999, di Kecamatan Dewantara, Aceh.
Saat itu, pasukan militer Indonesia menembaki kerumunan warga yang sedang berunjuk rasa memprotes insiden penganiayaan warga yang terjadi pada tanggal 30 April di Cot Murong, Lhokseumawe.
Simpang KKA adalah sebuah persimpangan jalan dekat pabrik PT Kertas Kraft Aceh di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Insiden ini terus diperingati masyarakat setempat setiap tahunnya.
Sampai sekarang belum ada pelaku yang ditangkap dan diadili atas peristiwa ini.
Awalnya berkembang kabar mengenai hilangnya anggota TNI dari Kesatuan Den Rudal 001/Pulo Rungkom pada tanggal 30 April 1999.
Anggota tersebut diklaim menyusup ke acara peringatan 1 Muharam yang diadakan warga desa Cot Murong.
Klaim ini diperkuat oleh kesaksian warga yang sedang mempersiapkan acara ceramah Magrib tersebut.