Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Penyelundupan Seratusan Ekor Tarantula Asal Thailand

Sehat Yulianto mengatakan, terbongkarnya penyelundupan 111 ekor tarantula hidup karena kecurigaan petugas.

Tribun X Baca tanpa iklan

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung menggagalkan penyelundupan barang impor berupa 111 eko tarantula hidup.

Tarantula itu diamankan dari kantor pos.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung, S Yulianto, mengatakan tarantula-tarantula itu berasal dari Thailand.

"Tarantula itu dikirim melalui pos dengan tujuan Bandar Lampung," ujar Yulianto, Selasa (3/5/2016).

Menurut Yulianto, petugas akan menyerahkan 111 ekor tarantula itu ke Balai Karantina Pertanian untuk diperiksa apakah membawa penyakit dan hama.

Sehat Yulianto mengatakan, terbongkarnya penyelundupan 111 ekor tarantula hidup karena kecurigaan petugas.

Rekomendasi Untuk Anda

Yulianto menerangkan, ada barang masuk di kantor pos yang dikirim dari Thailand.

Tujuannya sebuah alamat di Bandar Lampung.

Yulianto mengatakan, barang kiriman pos itu diberitahukan sebagai mainan dengan nilai barang sebesar USD 10.

Menurut Yulianto, petugas curiga dengan barang kiriman tersebut.

"Petugas memeriksa isi barang yang isinya boneka dan pampers. Setelah kami periksa lagi ternyata di dalam boneka dan pampers itu berisi 111 ekor tarantula," jelas Yulianto, Selasa (3/5/2016).

Yulianto mengatakan, barang tersebut tidak dilengkapi sertifikat kesehatan yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang dari negara asal dan negara transit.

Penyelundupan tarantula ini melanggar pasal 5 UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dan pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan.

Sehat Yulianto mengatakan, jika tarantula ilegal ini beredar di masyarakat menimbulkan potensi bahaya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas