Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyelundupan Seratusan Ekor Tarantula Asal Thailand

Sehat Yulianto mengatakan, terbongkarnya penyelundupan 111 ekor tarantula hidup karena kecurigaan petugas.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus

Sehat Yulianto mengatakan, jika tarantula ilegal ini beredar di masyarakat menimbulkan potensi bahaya.

Yulianto mengatakan, apabila tarantula ilegal ini lolos ditakutkan masuknya hama dan penyakit hewan dari luar negeri ke Indonesia.

"Ditakutkan bisa mencemarkan sumber daya alam hayati dalam negeri serta munculnya penyebaran penyakit hewan menular yang mengganggu kesehatan manusia, hewan dan lingkungan," tuturnya.

Kepala Seksi Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Lampung Puji Hartono mengatakan, impor tarantula ini masuk tidak melalui pintu masuk resmi.

Seharusnya, tutur dia, tarantula itu masuk melalui Pelabuhan Panjang.

Tarantula itu juga, kata Puji, tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dari dokter hewan negara asal.

"Pengirim tarantula juga tidak melapor dan menyerahkan ke petugas karantina," tuturnya.

BERITA TERKAIT

Untuk menjaga keamanan, Balai Karantina Pertanian akan meneliti tarantula tersebut.

"Penelitian dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya penyakit hewan atau hama di tarantula," ucap dia. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas