Digaji Mahal, Guru tak Lagi Bisa Libur Ketika Siswa Libur Sekolah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak rela para gurunya ikut berlibur, ketika siswa-siswanya libur.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak rela para gurunya ikut berlibur, ketika siswa-siswanya libur.
Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), usai menginspeksi pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komupter (UNBK) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3, Jl. Pupan, No. 3B, Pondok Pinang, Keb. Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2016).
Didampingi Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto, Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, bahwa tak sepantasnya, guru yang digaji mahal oleh pemerintah, ikut menikmati lbiur, ketika siswa-siswanya libur.
"Tidak bisa kaya dulu, guru dibayar mahal begitu (para siswa) liburan, ikut liburan, nggak bisa," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto menambahkan, bahwa nantinya guru akan diberikan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi, ketika para siswanya liburan.
"Jadi ke depan peningkatan kompetensi guru akan kita lakukan dengan cara kita akan memberdayakan MGMP. Jadi nanti hari diklatnya itu bukan hari jam kerja, tetapi ketika hari MGMP dan juga ketika hari libur," kata Sopan.
"Seperti yang sekarang dia tidak akan libur lagi, justru itu akan kita gunakan sebagai pembekalan bagi mereka-mereka yang akan kita naikkan kompetensinya," tambahnya.
Gubernur Ahok pun menjelaskan, bahwa para guru harus berani menegakkan tata tertib kepada para murid-muridnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa para guru yang tak berani menertibakan para muridnya, maka ia gagal menjadi guru. (*)