Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penipu Jual Beli Online: Si Penjual Mobil Tanpa Sadar Mentransfer Uang Rp 50 Juta

Tim Subdit Fismondev (Cyber Crime) Dit Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus penipuan online antar pulau.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Tim Subdit Fismondev (Cyber Crime) Dit Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus penipuan online antar pulau.

Dalam gelar tersangka Rahman (25) dan barang bukti, Senin (9/5/2016) sore, tersangka diketahui berhasil menipu korban warga Pangkalpinang mencapai Rp 50 juta.

Modus yang digunakan Rahman adalah menghubungi korban yang menawarkan mobilnya untuk dijual di salah satu situs jual beli online.

Namun bukannya mendapatkan uang, korban tanpa sadar malah mentransfer uang Rp 50 juta kepada pelaku.

Barang bukti yang diamankan antara lain 2 unit HP, Panel USB dan 6 unit flash dan satu buku catatan. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas