Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antisipasi Penyelundupan Narkotika, Bea Cukai Siagakan Enam Dog Detector

"Kebijakan kita ada, dan untuk kasus narkoba ini kita tangani serius. Di Malaysia dengan nilai 5 gram saja sudah hukuman mati," tegasnya.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Permasalahan narkotika tak hanya terjadi di Indonesia, menurut Liaison Officer (LO) Malaysian Police Konsulat Malaysia, ASP Muhammad Ibrahim, sejak Januari hingga April saja tidak kurang dari 2.200 warga negara Indonesia tersangkut dalam masalah narkoba di Kuching, Malaysia.

"Kalau 2015, di Kuching sudah menangkap sebanyak 6.600, khusus narkoba di Kuching saja," ungkapnya saat di pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Kalbar pekan lalu.

Ibrahim menegaskan, untuk itu pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polda Kalbar, agar dapat mengatasi permasalahan penyalahgunaan narkoba.

"Sarawak itu transit daripada negara-negara lain, untuk dibawa keluar. Narkoba di Kuching itu kiriman dari luar dari negara-negara tetangga," jelasnya.

Sementara untuk pola pengirimannya, Ibrahim menuturkan bahwa pola pengiriman barang haram tersebut biasanya melalui kapal, namun tidak menutup kemungkinan masuk melalui jalur bandara.

"Kebanyakan itu modusnya melalui kapal laut, kalau menggunakan pesawat juga ada," paparnya.

Berita Rekomendasi

Dari segi pengawasan, Ibrahim menegaskan bahwa pihaknya tak pernah menganggap border di perbatasan sebagai tanggungjawab satu pihak saja.

"Kedua pihak harus terus berkoordinasi untuk mengatasi masalah peredaran (narkotika). Kita paham sepanjang 966 kilometer. Dengan bilangan (jumlah) aparat dari kedua negara ini juga, agak sulit menangani kasus di jalan-jalan tikus itu," terangnya.

Secara regulasi untuk permasalahan narkotika di Malaysia, menurut Ibrahim, sangat lah tegas.

Keseriusan itu dibuktikan, jika seorang tersangka hanya terbukti memiliki lima gram narkoba, sudah dapat dijatuhi hukuman mati.

"Kebijakan kita ada, dan untuk kasus narkoba ini kita tangani serius. Di Malaysia dengan nilai 5 gram saja sudah hukuman mati," tegasnya.

Ditemui terpisah, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalbagbar, Saifullah Nasution menegaskan, bahwa Bea Cukai melaksanakan tugas di tempat-tempat yang telah ditentukan untuk melakukan pengawasan.

"Untuk wilayah Kalimantan Barat ini, kami punya empat kantor di pos lintas batas negara, di Aruk, Entikong, Nanga Badau, dan Jagoi Babang," paparnya.

Di Jagoi Babang menurutnya telah dibangun infrastruktur untuk memberikan pelayanan, sementara dari pihak Malaysia belum membuka akses resmi.

"Namun dari pihak Malaysia-nya belum terbuka untuk melakukan perdagangan. Tapi kita tentunya karena masyarakat juga melakukan kegiatan lewat di situ, kami tetap melakukan pengawasan. Hanya saja, pengawasannya itu akhirnya kita sepihak," jelasnya.

Permasalahan lain, menurut Saifullah, masih banyaknya ditemukan warga yang mengangkut barang di perbatasan resmi dengan menyalahgunakan Pas Lintas Batas (PLB) atau Kartu Lintas Batas (KLB).

"Artinya, tidak orangnya yang membawa, dikasihkan ke orang. Kemudian orang lain yang memakai itu ke luar, selanjutnya secara gelondongan dengan mengatasnamakan orang, dia bawa barang," ungkapnya.

Untuk itu ke depan, sejalan dengan perngoperasian border baru, pada Agustus 2016, Bea Cukai akan lebih bertindak tegas.

Dengan hanya memberikan izin kepada orang yang membawa KLB.

"Siapa yang mempunyai KLB, dialah yang menyeberang dan bertanggungjawab atas barang yang dibawa," tegasnya.

Saifullah menambahkan, tingginya jumlah kendaraan yang melintasi border Entikong yang mencapai sekitar 200 kendaraan per hari, belum diimbangi dengan jumlah personel yang ideal.

Namun, dengan keterbatasan yang ada, Bea Cukai Kalbar saat ini telah melatih personel yang bertugas di perbatasan untuk terlatih dalam pengawasan di pintu-pintu perbatasan, terutama terkait dalam pengawasan upaya penyelundupan narkotika di wilayah Indonesia.

"Selain itu, kedepan kami akan membangun kandang anjing dari Satuan K-9 Polda Kalbar. Harapan kami di akhir tahun paling tidak sudah ada enam anjing yang bisa sebagai Dog Detector, untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya narkotika, baik melalui perbatasan maupun bandara," sambungnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas