Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Para Dokter "Pencabut Nyawa" di Klinik Budi Mulia

Wanita bertubuh tambun ini menundukan kepalanya saat diperiksa. Sesekali suara tangisnya semakin keras saat ditanya penyidik.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Medan, Joseph Ginting

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bidan RADL hanya bisa menangis terisak saat menjalani pemeriksaan di ruang juru periksa Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut, Selasa (10/5/2016).

Wanita bertubuh tambun ini menundukan kepalanya saat diperiksa. Sesekali suara tangisnya semakin keras saat ditanya penyidik.

Berbeda dengan kedua dokter yang merupakan saudara sedarah tersebut, mereka terlihat tenang saat menjalani pemeriksaan.

Keduaya tidak lagi menggunakan pakaian medis.

Mereka hanya mengunakan t-shirt dan jeans, terus menunduk saat menjalani pemeriksaan

Polda Sumut akhirnya menetapkan empat tersangka sebagai pelaku aborsi di Klinik Budi Mulia.

Berita Rekomendasi

Mereka adalah dr ES, dr HS dan bidan RADL serta L boru Harahap selaku pasien.

Penetapan tersebut dilakukan setelah petugas Subdit III/Umum Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut melakukan penyelidikan dan penyidikan di klinik yang beralamat di Jalan Medan-Binjai Km 13, 5 Kecamatan Sunggal, Deliserdang ini.

"Empat tersangka itu masing-masing dua dokter, bidan dan wanita yang menggugurkan kandungannya," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

Sebelumnya pertugas kepolisian mengamankan tujuh orang dari klinik Budi Mulia yang menyediakan pelayanan aborsi.

Petugas pun mengamankan tujuh orang dan menetapkan dr JS, dr ES dan bidan RADL sebagai tersangka pelaku aborsi S br S mahasiswi sebuah kampus swasta. (*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas