Menkumham Yassona Jamin RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prioritas Prolegnas 2016
Komnas Perempuan dan Forum Lembaga Layanan Masyarakat serta beberapa LSM lain mendorong RUU (Rancangan Undang Undang) Penghapusan Kekerasan Seksual.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman dan Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas Perempuan dan Forum Lembaga Layanan Masyarakat serta beberapa LSM lain mendorong RUU (Rancangan Undang Undang) Penghapusan Kekerasan Seksual agar segera diwujudkan.
Atas dasar itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan dirinya akan memberi instruksi agar Rancangan Undang Undang (RUU) tersebut bisa masuk dalam prioritas program legislasi nasional (Prolegnas) 2016.
Hal tersebut disampaikan Menteri Yasonna dalam acara kampanye anti-kekerasan seksual bertajuk "Indonesia Melawan Kekerasan Seksual" yang digelar di Roemah Kuliner Metropole, Jl. Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016).
Mengenakan pakaian bernuansa gelap, Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, menegaskan bahwa dirinya akan segera berkomunikasi dengan Badan Legislasi DPR RI unutk memprioritaskan RUU tersebut disahkan menjadi Undang Undang (UU).
"Kita berjuang secara bersama-sama untuk Undang Undang, Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual." Katanya.
"Bekerjasama dengan Badan Legislasi DPR, kita bersama-sama membuat Rancangan Undang Undang ini menjadi rencana prioritas untuk kita sahkan bersama sama pada tahun ini (menjadi UU)," katanya.
Menteri Yasonna menegaskan, dirinya bersama DPR RI berusaha untuk memasukkan agenda pengesahan RUU tersebut pada sidang yang akan datang.
Pasalnya, draft RUU dan naskah akademiknya sudah ada. (*)