Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham Yassona Jamin RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prioritas Prolegnas 2016

Komnas Perempuan dan Forum Lembaga Layanan Masyarakat serta beberapa LSM lain mendorong RUU (Rancangan Undang Undang) Penghapusan Kekerasan Seksual.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman dan Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas Perempuan dan Forum Lembaga Layanan Masyarakat serta beberapa LSM lain mendorong RUU (Rancangan Undang Undang) Penghapusan Kekerasan Seksual agar segera diwujudkan.

Atas dasar itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan dirinya akan memberi instruksi agar Rancangan Undang Undang (RUU) tersebut bisa masuk dalam prioritas program legislasi nasional (Prolegnas) 2016.

Hal tersebut disampaikan Menteri Yasonna dalam acara kampanye anti-kekerasan seksual bertajuk "Indonesia Melawan Kekerasan Seksual" yang digelar di Roemah Kuliner Metropole, Jl. Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016).

Mengenakan pakaian bernuansa gelap, Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, menegaskan bahwa dirinya akan segera berkomunikasi dengan Badan Legislasi DPR RI unutk memprioritaskan RUU tersebut disahkan menjadi Undang Undang (UU).

"Kita berjuang secara bersama-sama untuk Undang Undang, Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual." Katanya.

"Bekerjasama dengan Badan Legislasi DPR, kita bersama-sama membuat Rancangan Undang Undang ini menjadi rencana prioritas untuk kita sahkan bersama sama pada tahun ini (menjadi UU)," katanya.

Berita Rekomendasi

Menteri Yasonna menegaskan, dirinya bersama DPR RI berusaha untuk memasukkan agenda pengesahan RUU tersebut pada sidang yang akan datang.

Pasalnya, draft RUU dan naskah akademiknya sudah ada. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas