Aksi Bakamla Hentikan Kapal yang Selundupkan 20 Ton Pasir Timah
Bakamla Zona Barat menggagalkan kapal kayu tanpa nama yang membawa 20 ton lebih pasir timah atau senilai Rp 5 miliar di Perairan Natuna.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, NATUNA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Barat menggagalkan kapal kayu tanpa nama yang membawa 20 ton lebih pasir timah atau senilai Rp 5 miliar di perairan Natuna Kepulauan Riau, kemarin.
Upaya penyelundupan itu digagalkan berkat hasil pengembangan yang dilakukan Bakamla Zona Barat.
Pasir timah ini rencananya diselundupkan ke Malaysia yang diangkut dari Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar).
Selain mengamankan kapal tanpa nama yang berisikan pasir timah, Bakamla Zona Barat juga mengamankan empat anak buah kapal (ABK).
Kepala Bakamla Zona Barat, Laksamana Pertama Freddy Egam mengatakan pengamanan ini berkat kesigapan patroli Bakamla dalam mengamankan terotori laut Zona Barat NKRI, khususnya di Kepulauan Riau.
Tangkapan ini, secepatnya akan dilimpahkan ke Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau.(*)