Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Pengusaha yang Didakwa Memperkosa 17 Anak di Bawah Umur

Seorang pengusaha di Kediri, Jawa Timur Sony Sandra didakwa mencabuli seorang anak di bawah umur.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI -- Seorang pengusaha di Kediri, Jawa Timur Sony Sandra alias Koko didakwa memperkosa atau mencabuli belasan anak di bawah umur.

Koko sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Senin (16/5/2016).

Dia dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Sementara di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Koko dituntut 14 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Brantas Habib mengatakan, dari 58 orang korban Koko, sebanyak 16-17 orang yang terdata identitas lengkapnya.

Simak video di atas. (*)



Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas