Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNNP DIY Musnahkan 507,57 Gram Sabu-sabu

BNNP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 507,57 gram.

Editor: Willem Jonata

Laporan Waratwan Tribun Jogja, Hendra Krisdianto

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 507,57 gram, Selasa (24/5/2016).

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu-sabu ke dalam air. 

Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan seorang ibu rumah tangga berinisial R dan seorang wiraswasta berinisial E, Minggu (8/5/2016) di area parkir Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah.

Sabu tersebut disembunyikan dalam ruang kosong sepasang sepatu wedges yang dipakai tersangka R.

BNNP DIY bekerja sama dengan Lanud Adi Soemarmo untuk proses penangkapan.

Kepala BNNP DIY, Sutarmono, menuturkan rencananya tersangka E akan memecah paket dan mengedarkan ke wilayah DIY dan Kartasura Jawa Tengah.

BERITA REKOMENDASI

Saat ini pihaknya akan mengusut lebih dalam jaringan peredaran sabu dari Medan.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas