BNNP DIY Musnahkan 507,57 Gram Sabu-sabu
BNNP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 507,57 gram.
Editor: Willem Jonata
Laporan Waratwan Tribun Jogja, Hendra Krisdianto
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 507,57 gram, Selasa (24/5/2016).
Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu-sabu ke dalam air.
Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan seorang ibu rumah tangga berinisial R dan seorang wiraswasta berinisial E, Minggu (8/5/2016) di area parkir Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah.
Sabu tersebut disembunyikan dalam ruang kosong sepasang sepatu wedges yang dipakai tersangka R.
BNNP DIY bekerja sama dengan Lanud Adi Soemarmo untuk proses penangkapan.
Kepala BNNP DIY, Sutarmono, menuturkan rencananya tersangka E akan memecah paket dan mengedarkan ke wilayah DIY dan Kartasura Jawa Tengah.
Saat ini pihaknya akan mengusut lebih dalam jaringan peredaran sabu dari Medan.(*)