Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO: Motif Mahasiswi Pelaku Pembuat dan Penjual Foto Syur hingga Menyerahkan Diri

Wanita tersebut bernama KK (23), yang merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Samarinda.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap wanita pelaku, penyebar, dan penjual foto syur di sejumlah tempat umum di Samarinda.

Wanita tersebut bernama KK (23), yang merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Samarinda.

Setelah menyerahkan diri ke Polres sejak Sabtu (21/5/2016) malam, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.

Tesangka juga diperiksa urinenya, guna mengetahui apakah ada kandungan narkoba.

Tidak seperti biasanya, ruangan unit PPA yang tidak terkunci, saat melakukan pemeriksaan terhadap KK, petugas mengunci pintu ruangan itu.

Mahasiswi Bugil
Tribun Kaltim

Dekan Untag: Benar Dia Mahasiswi Kami

Dekanat Fakultas Psikologi, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) membenarkan, jika KK  (23) merupakan mahasiswinya.

BERITA REKOMENDASI

Namun sudah satu bulan terakhir tidak masuk kuliah, semenjak mencuatnya kabar foto syur di Stadion Sempaja tersebut beredar.

"Benar dia KK merupakan mahasiswi kami, namun sudah satu bulan belakang tidak masuk kuliah, tidak kuliah semenjak kabar foto itu mencuat," ucap Dekan Fakultas Psikologi Untag, Nuraida Wahyu Sulistyani, Senin (23/5/2016).

Ia menjelaskan, selama menjalani perkuliahan, KK dikenal sebagai mahasiswi yang cukup aktif dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan, serta cukup pintar dalam menyerap setiap pelajaran mata kuliah yang diberikan dosen.

Selain itu, KK juga dikenal sebagai mahasiswi yang memiliki perilaku baik-baik saja.

"Saat ini kami masih tunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian secara menyeluruh, kendati yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

"Selama ini, dia berprilaku baik, cukup pintar dan aktif dalam kegiatan mahasiswa maupun kegiatan kampus," tambahnya.

Dia mengaku saat ini belum dapat membeber sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan, pasalnya saat ini belum ada ketetapan hukum tetap dalam kasus yang menjerat anak didiknya itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas