Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

24 WNA Asal RRC Diamankan Imigrasi Pontianak

Prayitno mengatakan, diketahuinya keberadaan WNA ini berdasarkan informasi yang disampaikan warga, beberapa jam sebelum diamankan.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Mohamad Yoenus

"Informasi yang kami dapatkan, mereka ini ada tujuan tertentu ke suatu lokasi. Ini yang perlu kami kembangkan. Mustahil ya, kalau kita mau berwisata sampai dua bulan, dan kalau saya lihat ini bolak-balik ya," jelas Prayitno.

Jika para WNA tersebut memang berniat berwisata, menurut Prayitno, justru mencurigakan karena bertempat tinggal di rumah yang situasinya agak tertutup.

"Ini perlu kita waspadai, mudah-mudahan mereka ini betul-betul berwisata. Namun jika hasil pemeriksaan lebih lanjut akan berkembang lain, itu tentu akan kami perdalam lagi," ujarnya.

Sehingga, jika memang ditemukan terjadi pelanggaran, khususnya izin tinggal yang diberikan.

Para WNA tersebut akan dikenakan sangsi bea beban dengan diwajibkan membayar sebesar Rp 300 ribu per hari.

"Dari izin tinggal yang lebih tadi, kalau mereka tidak sanggup akan kami lakukan deportasi dan kami ajukan untuk pencekalan," katanya.

Namun hal ini tak hanya sebatas itu, menurut Prayitno, ada hal yang mencurigakan dari aktivitas para WNA yang diamankan ini.

Berita Rekomendasi

Untuk itu ia meminta peran serta warga masyarakat, untuk menginformasikan adanya aktivitas orang asing di sekitar kawasannya.

Plh Kasubsi Penindakan TimPengawasan Orang Asing (Timpora) Imigrasi Kelas I Pontianak, Puthut Sridono yang memimpin tim menambahkan, saat dilakukan pengecekan ke rumah kontrakan yang menurut informasi menjadi tempat 24 WNA bermukim di Pontianak.

Ditemukan ada tiga rumah kontrakan yang digunakan.

"Kami menemui penanggungjawab ke 24 WNA ini, kemudian kami minta untuk mengumpulkan paspor, setelah dicek memang benar ada tiga orang yang over stay," ujarnya

Puthut menerangkan, pantauan pihaknya, kondisi rumah yang dikontrak memang cukup berjarak dengan rumah warga.

Dari jalan utama, harus masuk lagi ke dalam sekitar 50 meter.

"Kalau sekilas bisa ndak tahu, karena pelang nama jalannya tidak ada. Kami bertanya kepada warga, baru menemukan rumah tersebut," sambungnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas