Setelah Bripka Seladi, Muncul Aiptu Mustamin Polisi Jujur yang Nyambi Jadi Tukang Tambal Ban
"Orangtua saya berpesan, jangan pernah memakan uang yang tiak jelas," ujarnya.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Belum lama ini publik dibuat kagum oleh Bripka Seladi, anggota Polres Malang yang menolak menerima suap dalam bentuk apapun, dan memilih menyambi jadi pengepul sampah.
Kini, muncul Aiptu Mustamin (57), seorang anggota Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polsek Ujung Pandang, Makassar.
Selain bertugas sebaai polisi, pria kelahiran Bone, 7 Juni 1959 ini juga punya pekerjaan sampingan sebagai seorang tukang tambal ban.
Mustamin merupakan lulusan SPN Batua (dulu bernama Secatwami Akabri) tahun 1979, yang setiap harinya juga mengais rezeki dengan cara menambal ban di Jl Amanagappa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Usaha tambal ban milik Mustamin tak ia kerjakan sendiri.
Saat sedang bertugas di kepolisian, dia memercayakan kepada teman-temannya yang bekerja sebagai tukang becak.
Hasilnya kemudian ia bagi dengan para tukang becak yang menambal ban saat ia sedang tak ada.
Harga setiap kebocoran yang ditambal adalah Rp 15 ribu, yakni Rp 7.000 untuknya, dan sisanya untuk rekannya.
Setiap pagi, sebelum bertugas, Mustamin terlebih dahulu mampir untuk memasang peralatan tambal ban, termasuk pompa udara.
Setelah itu ia akan memulai rutinitasnya sebagai seorang polisi dengan mengatur lalu lintas di beberapa ruas jalan di Kota Makassar, lalu menuju ke Mapolsek Ujung pandang.
Sepulang kerja, ia akan langsung mampir ke tempat tambal bannya yang sudah dilakoni selama 20 tahun.
Ia hanya melepas seragamnya laliu disimpan di sebuah kios kecil. Kios itu yang juga dipakai untuk istrinya berjualan kopi.
Selama menekuni pekerjaannya sebagai seorang polisi dan tukang tambal ban, banyak pengalaman yang tak bisa dilupakan oleh Mustamin.