Soal Hukuman Kebiri, Sandiaga Uno tak Sependapat dengan Presiden Jokowi
Menurutnya sistem pendidikan di Indonesia, masih menjadikan perempuan dan anak sebagai objek. Oleh sebab itu, harus diubah.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi Perppu Hukuman Kebiri, Kandidat Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berpendapat, hukuman tersebut hanyalah baik dalam penindakan.
Hal tersebut disampaikan kepada para awak media usai menyapa warga Kampung Kuningan Timur, Jl. Patra Kuningan 15, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2016).
Mengenakan kaus putih, pengusaha asal Palembang itu menjelaskan, bahwa mencegah terjadinya kekerasan seksual, harus kembali ke sistem pendidikan.
Menurutnya sistem pendidikan di Indonesia, masih menjadikan perempuan dan anak sebagai objek. Oleh sebab itu, harus diubah.
"(Ya pemerintah ingin memberikan) sanksi seberat-beratnya, dan ada efek jeranya itu. Tapi akar permasalahan bukan di situ," kata Sandi.
"Hukuman itu di ujung. Tapi di hulunya itu adalah sistem pendidikan kita dan sistem lingkungan kita, yang menjadikan bahwa wanita dan anak kecil adalah objek," tuturnya.
"Padahal kalau kita punya keyakinan di sistem pendidikan, bahwa setiap wanita itu mungkin saja bisa jadi ibu kita, atau setiap anak kecil itu menjadi anak kita sendiri, darah daging kita, kita nggak akan mungkin menyakiti mereka gitu. Jadi kembali lagi ke pendidikan," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah mengeluarkan peraturan pengganti Undang Undang atau perppu untuk menindak tegas para pelaku kekerasan seksual (Perppu No. 1 tahun 2016, perubahan ke dua atas Undang Undang 23 tahun 2002).
Tak tanggung-tanggung, sanksi dalam perppu tersebut mencantumkan hukum kebiri dengan cairan kimia untuk para pelaku kekerasan seksual. (*)