Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Hukuman Kebiri, Sandiaga Uno tak Sependapat dengan Presiden Jokowi

Menurutnya sistem pendidikan di Indonesia, masih menjadikan perempuan dan anak sebagai objek. Oleh sebab itu, harus diubah.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi Perppu Hukuman Kebiri, Kandidat Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berpendapat, hukuman tersebut hanyalah baik dalam penindakan.

Hal tersebut disampaikan kepada para awak media usai menyapa warga Kampung Kuningan Timur, Jl. Patra Kuningan 15, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2016).

Mengenakan kaus putih, pengusaha asal Palembang itu menjelaskan, bahwa mencegah terjadinya kekerasan seksual, harus kembali ke sistem pendidikan.

Menurutnya sistem pendidikan di Indonesia, masih menjadikan perempuan dan anak sebagai objek. Oleh sebab itu, harus diubah.

"(Ya pemerintah ingin memberikan) sanksi seberat-beratnya, dan ada efek jeranya itu. Tapi akar permasalahan bukan di situ," kata Sandi.

"Hukuman itu di ujung. Tapi di hulunya itu adalah sistem pendidikan kita dan sistem lingkungan kita, yang menjadikan bahwa wanita dan anak kecil adalah objek," tuturnya.

BERITA REKOMENDASI

"Padahal kalau kita punya keyakinan di sistem pendidikan, bahwa setiap wanita itu mungkin saja bisa jadi ibu kita, atau setiap anak kecil itu menjadi anak kita sendiri, darah daging kita, kita nggak akan mungkin menyakiti mereka gitu. Jadi kembali lagi ke pendidikan," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah mengeluarkan peraturan pengganti Undang Undang atau perppu untuk menindak tegas para pelaku kekerasan seksual (Perppu No. 1 tahun 2016, perubahan ke dua atas Undang Undang 23 tahun 2002).

Tak tanggung-tanggung, sanksi dalam perppu tersebut mencantumkan hukum kebiri dengan cairan kimia untuk para pelaku kekerasan seksual. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas