Sebelum Curi Motor Pelaku Ajak Korbannya Minum-minuman Keras Sampai Mabuk
Polisi meringkus kedua tersangka saat akan beraksi di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung kembali menangkap dua tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor).
Polisi meringkus kedua tersangka saat akan beraksi di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim.
Dua tersangka adalah Hasan (22) dan ED (17), warga Way Kanan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, mengatakan dua tersangka mencuri sepeda motor milik korban Arianto, warga Jati Agung, Lampung Selatan.
Dery mengatakan, kedua tersangka menggasak motor Arianto di PKOR Way Halim, pada Rabu (18/5/2016) malam.
"Tersangka pura-pura meminjam motor korban. Motor tidak dikembalikan malah dijual ke orang lain," ujar Dery, Minggu (29/5/2016).
Modus pencurian sepeda motor oleh tersangka Hasan dan ED terbilang unik.
Menurut Dery Agung Wijaya, para tersangka mengajak korbannya minum minuman keras.
Dery mengatakan, Hasan dan ED mengincar para pemuda yang nonkrong di PKOR Way Halim pada malam hari.
Kedua tersangka menghampiri korban Arianto yang sedang nonkrong.
"Mereka berkenalan dengan korban lalu mengajak berbincang," ujar Dery.
Untuk mengakrabkan diri dengan korbannya, papar Dery, Hasan dan ED mentraktir korban minum minuman keras jenis tuak.
Menurut Dery, ini adalah taktik para tersangka untuk membuat korbannya lengah.