Sebelum Curi Motor Pelaku Ajak Korbannya Minum-minuman Keras Sampai Mabuk
Polisi meringkus kedua tersangka saat akan beraksi di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus
Dery menerangkan, kedua tersangka mengajak korbannya minum tuak sampai mabuk.
Ketika korban dalam keadaan mabuk itulah, lanjut dia, kedua tersangka menjalankan aksinya.
Dery mengutarakan, tersangka Hasan meminjam motor korban dengan alasan mau menjemput teman perempuannya.
Agar korban percaya, ED tetap tinggal bersama korban.
"Korban percaya saja dengan meminjamkan motornya ke tersangka," ucap lulusan Akademi Kepolisian tahun 2001 ini.
Beberapa menit kemudian, ED pura-pura pergi ke warung.
ED tidak ke warung melainkan menemui Hasan yang sudah menunggu di suatu tempat.
Mereka membawa lari motor korbannya. Beberapa jam ditunggu, Hasan dan ED tidak juga kembali. Korban mulai curiga.
Korban sempat mencari dua orang itu di sekitaran PKOR Way Halim namun tak jumpa. Korban akhirnya melapor ke kantor polisi. (*)