Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Dinodai hingga Hamil, Seorang Remaja dan Keluarganya Tinggal di Bekas Kandang Bebek

Sidoarjo semakin berada di ujung tanduk gawat darurat pencabulan anak di bawah umur.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Surya, Irwan Syairwan 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Sidoarjo semakin berada di ujung tanduk gawat darurat pencabulan anak di bawah umur.

Setelah 19 kasus asusila anak ditangani Polres Sidoarjo, kini bertambah lagi satu kasus yang menyayat hati.

Betapa pilu nasib yang dialami NR (14), Jadi korban pemerkosaan lima oknum warga Desa Trompoasri, Jabon, sampai hamil, NR dan keluarganya pun diusir dari rumahnya hingga akhirnya tinggal di bekas kandang bebek milik salah satu warga yang iba.

Ibu NR, Sri Rahayu, mengisahkan peristiwa pemerkosaan terjadi pada Agustus 2015.

Saat itu, NR hendak berangkat mengaji. Namun dalam perjalanan, NR dipanggil pelaku berinisial S.

"Anak saya tidak mau, tapi ditarik oleh dia (S). Di dalam kamarnya, anak saya diperkosa," kata Sri kepada awak media, Minggu (22/5/2016).

BERITA TERKAIT

Kejadian tak hanya itu saja. S menggagahi NR hingga lima kali. Bahkan, tetangga S yang berinisial U pun juga turut melakukan perbuatan bejat itu sebanyak tiga kali.

Yang membuat semakin pilu, kerabat S yang masih berumur 10 tahun berinisial M, juga ikut menodai NR bersama teman-temannya, yaitu A dan D.

Perbuatan amoral itu dilakukan kelima pelaku dengan rentang waktu berbeda antara Agustus-September.

"Saya tak habis pikir, kok sampai setega itu. Anak saya sekarang hamil delapan bulan dan tak ada yang bertanggungjawab," ujar Sri yang kemudian menitikan air mata.

Setelah mengetahui anak sulungnya hamil, Sri mengadu ke kepala desa setempat.

Dalam musyawarah itu, disepakati oleh S dan U untuk memberikan konpensasi Rp 75 juta dan akan dibuatkan sebuah rumah.

Namun, sampai jangka waktu yang disepakati, November 2015, kedua pelaku yang sudah berkeluarga itu tak membayarnya.

Bahkan, Sri yang mengontrak rumah salah satu warga itu tak lagi diperkenankan si pemilik rumah tinggal di Dusun Janganasem, Desa Trompoasri, RT 10/RW 4.

Endang Wahyuni, warga dusun setempat namun berada di RT 11, merasa iba terhadap nasib NR.

Ia mencoba menolong sebisanya, dan hanya mampu menyediakan lahan kandang bebek miliknya untuk ditempati NR dan keluarganya.

"Kami bersihkan bersama-sama agar bisa ditempati. Kami hanya bisa membantu seperti ini," tukas Yuni yang mendampingi Sri.

Karena kesepakatan batal, Sri memilih melaporkan hal itu ke Polres Sidoarjo pada Desember 2015.

Kasatreskrim Polres Sidoarjo, AKP Wahyudin Latif, menyatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus NR.

"Korban melaporkan dua pelaku, yaitu S dan U. Untuk tiga tersangka yang masih di bawah umur masih dalam pengembangan," ujar Latif.

Latif mengungkapkan saat akan dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku melarikan diri.

Info yang berhasil diperoleh, keduanya kabur ke Bali.

"Pasti kami kejar kedua pelaku ini," tegas Latif.

Kejadian yang menimpa NR ini sampai ke telinga Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawangsa.

Khofifah meminta pihak polisi untuk segera menangkap para pelaku.

Khofifah berencana akan membawa keluarga NR ke salah satu pesantren binaannya agar mendapat tempat tinggal layak.

Nantinya, NR dan Sri akan menjadi juru masak di pesantren tersebut sembari menunggu proses kasusnya berjalan, jika mereka berkenan.

"Di ponpes ini nanti, NR juga bisa melanjutkan sekolahnya yang saat ini terputus," ujar Khofifah. (*)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas