Jun Nekat Curi Motor untuk Biaya Pulang Kampung
Jun diamankan karena melarikan sepeda motor jenis Yamaha RX King, milik seorang warga di Lampulo.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Misran Asri
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Polsek Kuata Alam, Banda Aceh mengamankan Jun, pemuda asal Desa Sei Jawi-Jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat, Sumatera Utara.
Jun diamankan karena melarikan sepeda motor jenis Yamaha RX King, milik seorang warga di Lampulo.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekad mencuri karena butuh uang untuk pulang kampung.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, Jun masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Kuta Alam.
Pelaku diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.