Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tenaga Kerja Sukarela di Tanggamus Dapat Insentif Setelah Bupati Terbitkan SK

Dengan SK ini tenaga kerja sukarela di Kabupaten Tanggamus mendapat insentif dari dana daerah.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Tri Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, KOTA AGUNG - Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan menerbitkan 653 SK untuk tenaga kerja sukarela (TKS).

SK ini diperuntukkan bagi tenaga pendidik dan tenaga tata usaha sekolah yang tersebar Kecamatan Semaka, Pematang Sawa, Bandar Negeri Semong dan Kota Agung Barat.

"Dengan SK ini kalian akan mendapat insentif dari dana daerah. Itulah tujuan kami menerbitkan SK ini supaya ada pemberian insentif," ujar Bambang, Jumat (3/6/2016).

Ia menyatakan, pemberian insentif pun nantinya akan bertambah setiap tahun sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas