Gunakan Senjata Api, Bandar Sabu Lakukan Perlawanan Saat Hendak Ditangkap
Dari tangan pria berbadan tambun itu, tim Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan sepucuk senpi dengan 19 butir amunisi.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Tim Ditres Narkoba Polda Sumsel sempat kewalahan ketika coba membekuk seorang bandar sabu inisial DH (34), di Jalan Barak BTN Desa Keban Agung Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim.
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Irawan David Syah saat gelar perkara, Senin (6/6/2016), mengungkapkan tim yang turun langsung untuk menggerebek tersangka, sempat mendapat perlawanan dari DH yang saat kejadian membawa sepucuk senjata api (senpi).
Namun berkat kegigihan anggota polisi, yang bersangkutan berhasil diringkus tanpa terjadi baku tembak.
Dari tangan pria berbadan tambun itu, tim Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan sepucuk senpi dengan 19 butir amunisi.
Serta 35 satu paket kecil 10,28 gram dan 35,9 gram paket sedang.
Selain mengamankan DH, dalam gelar perkara itu, pihak kepolisian juga membekuk beberapa kurir narkoba lainnya di Sumsel, hasil tangkapan satu pekan terkahir. (*)