Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rugi Rp 45 Juta, PT Euro Direct Indo Laporkan Salesnya ke Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus sales perusahaan distributor elektronik bernama Edi Priadi (30).

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata

Edi mengaku telah menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja yakni PT Euro Direct Indo. Di perusahaan yang bergerak di bidang distributor alat elektronik itu, ia bekerja sebagai sales.

Tugas Edi memasarkan produk-produk elektronik dari rumah ke rumah. Alat elektronik itu dijual secara kredit.

Edi juga bertugas menagih cicilan konsumen tiap bulannya. Setiap pembayaran konsumen, Edi memberikan kuitansi fotokopi kepada konsumen. Bukan kuitansi asli perusahaan.

"Ada beberapa uang tagihan konsumen yang tidak saya setor ke perusahaan," ujar dia.

Uang yang tidak disetor ke perusahaan itu, Edi mengatakan, dipakai untuk diri sendiri.

"Ya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya.(*)

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas