Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ormas di Pontianak Razia Warung Internet yang Operasi Lewat Tengah Malam

Saat razia warung internet di Jalan Purnama, Pontianak, ditemukan satu kantong plastik bekas minuman keras jenis arak.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Laskar Pembela Islam (LPI) dan Laskar Pemuda Melayu (LPM) terlihat beriringan menggunakan sepeda motor. 

Mereka lakukan raziamenyusuri sejumlah ruas jalan utama di Kota Pontianak

Pantauan tribunpontianak.co.id, iring-iringan dua ormas yang dikawal ketat personel kepolisian, menyambangi sejumlah warung internet yang masih beroperasi di atas pukul 24.00 WIB.

Wakil Panglima LPI Kalbar,Syarif Kurniawan lantas menyampaikan teguran, sesuai dengan peraturan Wali Kota tentang batas waktu jam operasional tempat hiburan di sepanjang bulan suci Ramadan.

Masih di sekitar Jalan Purnama, ormas tersebut menemukan satu kantong plastik bekas minuman keras jenis arak di depan sebuah warnet.

Temuan tersebut lantas dilaporkan ke petugas kepolisian yang sejak awal mengawal kegiatan tersebut.

Berita Rekomendasi

Petugas kepolisian lantas meminta keterangan pemilik warnet, dan sebagian melakukan pemeriksaan kepada tas bawaan maupun pengunjung warnet tersebut.

Didampingi Panglima LPI Kalbar, Syarif M Imran Alhabsyi, dan dari LPM Hardianto serta Budi Hermanto.

Wakil Panglima LPI Markas Daerah Kalbar,Syarif Kurniawan menegaskan, kegiatan yang dilakukan pihaknya merupakan upaya memantau dan mengawal Peraturan Wali Kota (Perwa) berkaitan dengan batas waktu operasional tempat-tempat hiburan malam.

"Yang mana di dalam Perwa tersebut, ada beberapa poin, termasuklah juga di situ karaoke, tempat ketangkasan, bilyar, warnet dan game station. Maksimal mereka buka sampai jam 12 malam," ungkapnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas