Pengakuan Pelaku Pembuang Orok Bayi di Toilet Bandara Hang Nadim Batam
Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Aryo Prasetyo mengatakan kedua pelaku diamankan setelah melihat CCTV bandara.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Dua pelaku pembuang orok bayi di toilet Bandara Internasional Hang Nadim Batam Kepulauan Riau (Kepri), SW yang merupakan ibu korban dan IS ayah biologis korban terancam hukuman 10 tahun penjara.
Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Aryo Prasetyo mengatakan kedua pelaku diamankan setelah melihat CCTV bandara.
Dan dari sanalah dilakukan pengembangan.
Dari Pengakuan pelaku, orok bayi tersebut sebenarnya hendak dikebumikan dengan layak.
Namun karena sesuatu hal, pelaku kelupaan dan tertinggalah orok bayi tersebut di atas kursi salah satu toilet di Bandara Hang Nadim Batam.
Usia orok bayi tersebut diperkirakan empat bulan.
Saat ini kasus tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang.
Simak video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.