Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Pelaku Pembuang Orok Bayi di Toilet Bandara Hang Nadim Batam

Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Aryo Prasetyo mengatakan kedua pelaku diamankan setelah melihat CCTV bandara.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Dua pelaku pembuang orok bayi di toilet Bandara Internasional Hang Nadim Batam Kepulauan Riau (Kepri), SW yang merupakan ibu korban dan IS ayah biologis korban terancam hukuman 10 tahun penjara.

Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Aryo Prasetyo mengatakan kedua pelaku diamankan setelah melihat CCTV bandara.

Dan dari sanalah dilakukan pengembangan.

Dari Pengakuan pelaku, orok bayi tersebut sebenarnya hendak dikebumikan dengan layak.

Namun karena sesuatu hal, pelaku kelupaan dan tertinggalah orok bayi tersebut di atas kursi salah satu toilet di Bandara Hang Nadim Batam.

Usia orok bayi tersebut diperkirakan empat bulan.

Berita Rekomendasi

Saat ini kasus tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang.

Simak video di atas. (*)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas