Dishubkominfo Surakarta Pasang Spanduk Larangan Parkir di Atas Trotoar
Kalau masih ada yang menggunakan trotoar untuk parkir, maka akan dilakukan penggembokan.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran Dishubkominfo Kota Surakarta, Jawa Tengah memasang spanduk larangan parkir di atas trotoar depan pusat perbelanjaan Robinson Purwosari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/6/2016) siang.
Ada tiga spanduk bertulis "Dilarang Parkir di Atas Trotoar dan Jalur Lambat" yang dipasang di jalan trotoar depan Robinson.
Kepala UPTD Perparkiran Dishubkominfo Surakarta, M Usman, mengatakan, larangan parkir di atas trotoar dan jalur lambat di depan Robinson akan berlaku mulai 27 Juni 2016.
"Kalau masih ada yang menggunakan parkir maka akan dilakukan penggembokan," kata Usman di Solo, Jawa Tengah.
Usman mengaku, telah melakukan koordinasi terkait larangan parkir di atas trotoar dan jalur lambat dengan pihak Robinson.
"Supaya tidak mengganggu kenyamanan publik atau masyarakat," terang dia.
Terpisah pengawas parkir di luar Robinson, Agus, mengaku pernah diajak sosialisasi terkait dengan penggunaan parkir di trotoar depan Robinson.
"Pernah diajak sosialisasi, tapi yang kami gunakan untuk parkir ini tidak mengganggu jalan," katanya.(*)