Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dishubkominfo Surakarta Pasang Spanduk Larangan Parkir di Atas Trotoar

Kalau masih ada yang menggunakan trotoar untuk parkir, maka akan dilakukan penggembokan.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran Dishubkominfo Kota Surakarta, Jawa Tengah memasang spanduk larangan parkir di atas trotoar depan pusat perbelanjaan Robinson Purwosari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/6/2016) siang.

Ada tiga spanduk bertulis "Dilarang Parkir di Atas Trotoar dan Jalur Lambat" yang dipasang di jalan trotoar depan Robinson.

Kepala UPTD Perparkiran Dishubkominfo Surakarta, M Usman, mengatakan, larangan parkir di atas trotoar dan jalur lambat di depan Robinson akan berlaku mulai 27 Juni 2016.

"Kalau masih ada yang menggunakan parkir maka akan dilakukan penggembokan," kata Usman di Solo, Jawa Tengah.

Usman mengaku, telah melakukan koordinasi terkait larangan parkir di atas trotoar dan jalur lambat dengan pihak Robinson.

"Supaya tidak mengganggu kenyamanan publik atau masyarakat," terang dia.

Berita Rekomendasi

Terpisah pengawas parkir di luar Robinson, Agus, mengaku pernah diajak sosialisasi terkait dengan penggunaan parkir di trotoar depan Robinson.

"Pernah diajak sosialisasi, tapi yang kami gunakan untuk parkir ini tidak mengganggu jalan," katanya.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas