Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Koruptor Samsat Banyuasin Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar

Korupsi yang dilakukan keduanya terjadi dalam kurun waktu Januari 2012- Juni 2013.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Akibat pengurangan setoran Pajak Kendaraan Bermitor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) samsat Banyuasin negara dirugikan lebih dari Rp 1,2 miliar.

Hal itu dilakukan oleh Hadi Ismanti dan Achmad Firdaus. Hadi adalah penanggungjawab CPU Samsat Banyuasin. Sedangkan Achmad sebagai teller Bank Sumsel Babel.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Hotma Hutadjulu, Rabu (15/6/2016) mengatakan korupsi yang dilakukan keduanya terjadi dalam kurun waktu Januari 2012- Juni 2013. 

Keduanya diduga secara bersama-sama mengurangi setoran PKB dan BBN KB yang telah dibayar oleh wajib pajak, sehingga jumlah yang diterima negara lebih kecil dari yang seharusnya.(*)

 
 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas