Koruptor Samsat Banyuasin Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar
Korupsi yang dilakukan keduanya terjadi dalam kurun waktu Januari 2012- Juni 2013.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Akibat pengurangan setoran Pajak Kendaraan Bermitor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) samsat Banyuasin negara dirugikan lebih dari Rp 1,2 miliar.
Hal itu dilakukan oleh Hadi Ismanti dan Achmad Firdaus. Hadi adalah penanggungjawab CPU Samsat Banyuasin. Sedangkan Achmad sebagai teller Bank Sumsel Babel.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Hotma Hutadjulu, Rabu (15/6/2016) mengatakan korupsi yang dilakukan keduanya terjadi dalam kurun waktu Januari 2012- Juni 2013.
Keduanya diduga secara bersama-sama mengurangi setoran PKB dan BBN KB yang telah dibayar oleh wajib pajak, sehingga jumlah yang diterima negara lebih kecil dari yang seharusnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.