Mahasiswi Indonesia Deklarasi Lawan Kejahatan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak
Perempuan dan anak merupakan aset yang berharga bagi keberlangsungan bangsa dan negara.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebanyak 36 mahasiswi perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai kampus menggelar deklarasi di Monumen Perjuangan, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Rabu (15/6/2016).
Para mahasiswi yang tergabung dalam Forum Perempuan BEM Seluruh Indonesia (BEMSI) itu mendeklarasikan perlawanan terhadap kejahatan seksual yang korbannya perempuan dan anak.
"Hari ini kita kembali dikejutkan dengan berbagai kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Kasus Yuyun dan Eno telah menjadi pembuka mata kita semua," ujar Koordinator Forum BEMSI Fathkhiya Mahfudzoh Rallya.
Fathkhiya mengatakan, masih banyak kasus kejahatan seksual yang korbannya perempuan dan anak di Indonesia yang tidak terungkap.
Ia pun menyebut jika kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak terus meningkat setiap tahunnya.
Untuk kasus kekerasan terhadap perempuan misalnya, menurut catatan tahunan Komnas Perempuan, jumlahnya mencapai 321.752 kasus pada 2015.
Jumlah itu meningkat sembilan persen dibanding jumlah kasus yang tercatat pada 2014.
"Dari banyaknya kasus kejahatan seksual, pelakunya didominasi oleh laki-laki. Sebagian besar pelanggar kejahatan seksual terhadap anak-anak merupakan pedofil," kata Fathkhiya.
Fathkhiya mengatakan, perempuan dan anak merupakan aset yang berharga bagi keberlangsungan bangsa dan negara.
Maka dari itu Forum Perempuan BEMSI mengajak semua elemen masyarakat untuk mencegah kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak.
"Mari kita perkuat peran keluarga sebagai pondasi dasar pencegahan kejahatan seksual. Menjaga diri dari tindak kejahatan seksual. Laporkan setiap tindak kejahatan dan tingkatkan kepedulian sosial," ujar Fathkhiya.(*)