Beredar Video Pengakuan Tahanan Wanita soal Narkoba yang Disembunyikan di Pakaian Dalam
Kasus kepemilikan sabu yang membelit anggota Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung Brigadir Satu Niazi Yusuf masih berlanjut.
Editor: Mohamad Yoenus
Usai pergantian regu itu, tutur Resti, terjadi razia di kamar sel.
Niazi ikut dalam razia tersebut. Pada saat itulah ditemukan sabu di tubuh Winda yang disembunyikan di pakaian dalam.
Winda lalu dibawa ke ruang penyidik Satuan Reserse Narkoba.
Disusul kemudian oleh tahanan lain yaitu Ayu, Erna, Nita dan Resti sendiri.
Awalnya para tahanan perempuan ini, kata Resti, mengaku bahwa sabu itu berasal dari Yaumil.
Yaumil sempat dibawa oleh provost.
Malam harinya, kata Resti, ia kembali diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba bernama Aswin dan ada anggota Provost bernama Ifan.
Keterangan Winda dan tiga orang lainnya berubah.
Menurut Resti, Aswin menawarkan perubahan pasal dari pemilik ke pengguna ke Winda dan teman-temannya.
Asal Winda dkk mau mengubah keterangan bahwa sabu itu adalah milik Niazi bukan milik Yaumil.
Menurut Resti, berkas berita acara pemeriksaan yang lama pun dirobek oleh penyidik di hadapan Resti.
Resti awalnya tetap tidak mau mengubah keterangannya bahwa pemilik sabu adalah Yaumil.
Resti malah mendapat pukulan dari Aswin.
Tidak hanya itu, Resti di dalam surat dan video pengakuannya, menyatakan bahwa ia disuruh menggigit sandal jepit oleh Aswin.