Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Narkoba Disembunyikan Dalam Bed Cover

Direktorat Reserse Narkoba (Dir) Narkoba Polda Bali kembali menangkap pengedar narkoba.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Direktorat Reserse Narkoba (Dir) Narkoba Polda Bali kembali menangkap pengedar narkoba.

“Kita amankan ini dua jaringan yakni yang ada di LP Kerobokan. Yang satu 1,13 ons sabu-sabu dari F pengendali Narkoba di LP Kerobokan. Kalau yang si bencong ini itu dia adalah jaringan ekstasi yang ada di LP Kerobokan juga,” ujar Dir Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Franky Hariyanto Parapat, Rabu (22/6/2016).

Tiga tersangka yang diamankan yakni NS alias Kumis, EY alias Dani dan alias Dona (waria).

Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda di antaranya Tukad Batang Hari Renon,  Jl. Drupadi Renon dan Dona diamankan di suatu Bungalow Legian Kuta.

Barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya 74 paket berat 76,6 gram bruto dari  NS. 72 paket berat 54,54 gram bruti atau 46,39 gram netto.

Ekstasi tkp 262 butir berat 18,72 netto, ganja 1 linting berat 0,52 gram bruto atau 0,30 gram netto dari EY.

Berita Rekomendasi

10 paket Kristal bening sabu berat 5,61 gram bruto, 3 paket klip plastik masing-masing berisi inex 10 butir warna kuning merk Rolex dari Dona.

“Kalau saya asumsikan masing-masing barang ini akan dikeluarkan dari Jakarta jika pihak dari LP Kerobokan sudah acc. Barang tidak ada di LP Kerobokan, mereka ini penghubung Jakarta. Jakarta yang mengirim melalui jasa angkutan bus malam,” tambah Kombes Pol Franky.

Paket sabu-sabu yang dikirimkan melalui jasa angkutan bus malam tersebut menggunakan modus mengirimkan bed cover, di mana barang bukti sabu-sabu dimasukan ke dalam bed cover tersebut.

Kombes Pol Franky menambahkan, dari informasi yang di dapat, barang bukti sabu tersebut dikirim dari Jakarta seberat 4 ons tetapi baru dua hari sampai di Bali.

Yang berhasil kita amankan hanya 1,13 ons saja karena sudah laku dijual.

Pengembangan terhadap ketiga tersangka masih berjalan untuk mengungkap peredaran narkoba yang lebih besar lagi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas