BNN Provinsi Bangka Belitung Musnahkan BB Narkoba
Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kep Bangka Belitung memusnahkan barang bukti narkoba Kamis (23/6/2016).
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kep Bangka Belitung memusnahkan barang bukti narkoba Kamis (23/6/2016).
Barang bukti yang dimusnahkan dari dua kasus narkoba yang ditangani BNN Bangka Belitung atas nama tersangka Rn (28) warga Jalan RE Martadinata dengan BB 49,56 gram sabu sabu.
Selain itu juga ikut dimusnahkan BB dari kejari Pangkalpinang atas nama tersangka Hour (35) dengan BB 14,9961 gr ganja, 39,4438 gr sabu sabu dan 7 butir ektasi.
BB narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar bersama dengan sejumlah alat bukti lainnya dan alat pengguna narkoba.
Menurut Kepala BNN Prov Kep Bangka Belitung Kombes (Pol) Atrial pemusnahan ini merupakan komitmen mereka mencegah dan memberantas peredaran narkoba. (*)