Pelaku Pencabulan di Tempat Magang Ditetapkan Jadi Tersangka
F merupakan siswi SMK yang magang di tempat pelatihan Patria Education milik Dian Patria.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Beginilah suasana penyidik Satreskrim Polresta Pontianak melakukan pemeriksaan lebih dari empat jam, hingga akhirnya menetapkan DP atau Dian Patria sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap F atai VS (16), Kamis (23/6/2016) sore
F merupakan siswi SMK yang magang di tempat pelatihan Patria Education milik Dian Patria.
Kasus ini mulai terkuak dan menjadi perhatian publik, tatkala pada Senin (30/5), F didampingi kakak kandung, beberapa rekannya sesama siswi SMK, serta perwakilan Yayasan Nanda Dian Nusantara dan KPAID, melaporkan tindakan kejahatan seksual yang dialaminya di tempat magang.
F yang kini masih trauma dan mendapatkan perlindungan di Shelter Yayasan Nanda Dian Nusantara, bahkan sempat mengirimkan surat terbuka terhadap Presiden Joko Widodo, atas kejadian pahit yang menimpanya.
"Sudah sejak pagi kami lakukan pemeriksaan, dari jam 10.00 pagi sampai jam dua (14.00 WIB)," ungkap Wakapolresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolresta Pontianak, Kamis (23/6/2016)
Selengkapnya simak dalam video di atas. (*)