Kapolda Kalbar: Tadi Subuh Sujud Syukur Pak Wakapolda Ini
"Alhamdulillah, semalam dikukuhkan, makanya di sini ada beberapa pejabat nanti pindah. Ada yang pangkatnya AKBP, dipindah ke Polda lain," terangnya.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Mohamad Yoenus
Angka ini meningkat pada tahun 2015, menjadi sebanyak 1193 penindakan.
Sementara jenis kendaraan yang digunakan, pengendara menggunakan sepeda motor mendominasi pelanggaran pada 2014 di bandingkan 2015, dengan persentase kenaikan mencapai 31,17 persen.
Pengendara tak dilengkapi dengan surat-surat menjadi jenis pelanggaran yang paling banyak.
Pada tahun 2014 tercatat sebanyak 118 pelanggaran dan pada tahun 2015 tercatat sebanyak 127 pelanggaran.
Untuk profesi pengendara yang melanggar lalulintas, didominasi oleh Karyawan atau Swasta.
Dengan angka 136 pada tahun 2014, meningkat sebanyak 190 pada tahun 2015.
Rata-rata usia pelanggar berkisar usia 16 hingga 30 tahun.
Ketua Organda Kalbar, Adie Rumbee memberikan dukungannya, jika aparat terkait menindak tegas angkutan umum yang tidak memenuhi standar kelayakan untuk beroperasi.
"Kami sangat mendukung apa yang disampaikan Kapolda tadi, sesuai dengan keinginan Menteri Perhubungan agar zero tolerance, supaya tercapai zero accident. Dan tidak ada toleransi, dengan ketegasan kita dapat menghindari insiden yang tidak diinginkan," ujarnya. (*)