Tambak Tercemar Limbah Batu Bara, Warga Tuntut Ganti Rugi
Manajemen PT SSDK bersedia membebaskan lahan tambak warga yang benar-benar paling terdampak aktivitas bongkar muat batu bara.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Mukhtar Wahid
TRIBUNNEWS.COM, PELAIHARI - Puluhan petambak udang di Desa Muara Kintap, Kecamatan Kintap, Tanahlaut menggekar dialog dengar pendapat dengan manajemen PT Surya Sakti Darma Kencana (SSKD).
Difasilitasi dan dimoderatori Ketua DPRD Tanahlaut, dialog dan dengar pendapat terkait dampak lingkungan itu menghasilkan kesepakatan.
Manajemen PT SSDK bersedia membebaskan lahan tambak warga yang benar-benar paling terdampak aktivitas bongkar muat batu bara.
Syaratnya, penilaian tambak yang terdampak itu bukan berdasarkan anggapan warga. Tapi dengan pengecekan tim yang akan melihat langsng apakah benar tambak petani itu tak produktif.
Jika benar, maka tim itu harus membuatkan rekomendasi dari pihak berwenang sebagai dasar manajemen PT SSDK melakukan pembebasan tambak petani.
Soleh, warga petani tambak Desa Muara Kintap mengaku kondisi tambak kelompok tani mereka sudah sekitar 13 tahun ini penghasilannya menurun karena dampak pertambangan batu bara.
"Makanya solusinya lahan tambak itu harus diganti rugi karena percuma kalau pengerukan alur Sungai dan aktivitas bongkar muat batu bara masih tetap berlangsung," ujarnya, Senin (27/6/2016).
H Jamal mengaku upaya mediasi terkait kerusakan lingkungan pada tambak petani itu kerap dilaksanakan di rapat desa hingga rapat Komisi di DPRD Tanahlaut. Bahkan tim dari BLH sudah meneliti kerusakan tambak petani.
"Makanya, saja ajak semua petani tambak mendengar langsung apa kata manajemen PT SSDK. Akhirnya sudah ada kesepakatan petani dan manajemen PT SSDK untuk turun bersama melihat dampak pencemaran tambak kami," ujar Jamal, perwakilan petani tambak udang.
Ada sekitar 90 hektare lahan tambak petani yang terdampak, terutama yang berdekatan dengan arus Sungai Muara Kintap Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Harga per meternya belum ada ketentuan. Tim nanti bersama manajemen perusahaan yang menaksir harganya," ujarnya.
Perwakilan manajemen PT SSDK, Paulus membenarkan pihaknya lebih mengutamakan mengembalikan fungsi lingkungan dan melakukan pembebasan terhadap lahan atau tambak petani yang berada di sekitar lokasi stokfile atau penampungan batu bara.
Ketua DPRD Tanahlaut, Ahmad Yani mengaku senang dengan dialog dan dengan pendapat, sumbatan komunikasi warga Desa Muara Kintap dengan manajemen PT SSDK bisa terurai.
"Saya hanya berharap warga Desa Muara Kintap tak mudah menjual lahannya. Tapi lebih menjaga lingkungan lahan itu produktif sehingga bisa meningkatkan penghasilan yang berkesinambungan," ujarnya. (*)