Wali Kota Bandar Lampung Diperiksa Kejagung Terkait Izin Reklamasi Pantai di Gunung Kunyit
Ada 11 pertanyaan yang dilayangkan penyidik Kejaksaan Agung terhadap Herman.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menjalani pemeriksaan tim dari Kejaksaan Agung, Rabu (29/6/2016).
Pemeriksaan itu berlangsung di Kejaksaan Tinggi Lampung sekitar pukul 16.35 WIB.
Herman diperiksa terkait izin reklamasi pantai di Gunung Kunyit. Namun, ia tidak membeberkan secara rinci maksud permasalahan perizinan tersebut.
Ada 11 pertanyaan yang dilayangkan penyidik Kejaksaan Agung terhadap Herman.
Usai diperiksa, ia kelihatan tenang. Senyum menggelantung di kedua ujung bibirnya. Bahkan ia santai menanggapi pertanyaan awak media.
Sementara itu ketua tim Kejaksaan Agung yang memeriksa Herman HN, NW Kencanawati, tidak mau memberikan komentar.
"Masih dalam proses penyelidikan," ujar dia. Kencana membenarkan pemeriksaan mengenai izin reklamasi di Pesisir Bandar Lampung.(*)