Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Kepala BPKAD Soal Kekacauan Pengelolaan Aset Jakarta

"Dari 705 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), kami sudah berhasil 300 lah. Saya sudah lapor PaK Gubernur tadi, artinya sudah balance," tambahnya.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan masalah kekacauan pengelolaan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Menurut Heru, karena biro perlengkapan dan bagian perlengkapan dihapus serta dilebur ke BPKAD, membuat pekerjaan lembaga yang dipimpinnya tersebut harus menyesuaikan dengan tugas baru, yang masih membutuhkan waktu.

Hal tersebut disampaikan di Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2016).

Mengenakan baju koko putih, ia menjelaskan bahwa lembaga yang amat besar seperti Pemprov DKI Jakarta, masih membutuhkan biro perlengkapan dan bagian perlengkapan.

Namun, keputusan peleburan lembaga tersebut sudah diambil, dan ia siap untuk menyesuaikan tugas-tugas baru yang dibebankan kepadanya.

"Jadi gini, ini kan aset kami ada 400 pemegang kuasa barang. Satu orang kuasa barang itu banyak megangnya yah, 400. Itu kan nggak mudah, kami sudah bikin di aset, memang perlu waktu dari tahun '72 yah sampai sekarang," kata Heru.

Berita Rekomendasi

"Mungkin terakhirnya itu sedikit bermasalah di administrasi itu ketika sekali lagi, saya juga bingung nih di wilayah, ketika biro perlengkapan dan bagian perlengkapan dihapus yah," ucapnya.

"Itulah sebetulnya krusial di situ. Organisasi sebesar ini kenapa biro perlengkapan dihapus, dilebur di BPKAD? Ya udahlah itu sudah terlanjur, nah kami sedang merapikan ini. Sudah sampai dari bulan dari Januari kita rapikan sampai Juni," ujarnya.

"Dari 705 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), kami sudah berhasil 300 lah. Saya sudah lapor PaK Gubernur tadi, artinya sudah balance," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Ahok dan Wakilnya, Djarot mengkritik carut marut pengelolaan aset Pemprov DKI Jakarta, seperti skandal pembelian lahan di Cengkareng, yang menjadi pembicaraan publik DKI Jakarta. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas