Pembebasan Tujuh WNI yang Disandera, Jusuf Kalla: Kerahkan Pasukan TNI Jadi Opsi Terakhir
Pemerintah masih mempercayakan penyelesaian kasus penyanderaan tersebut kepada pihak militer Filipina.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Filipina sudah mengizinkan militer Indonesia untuk masuk, dan ikut berpartisipasi dalam operasi pembebasan tujuh Warga Negara Indonesia (WNI), di wilayah Filipina bagian Selatan.
Namun, opsi tersebut belum diperlukan saat ini menurut Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.
Pemerintah masih mempercayakan penyelesaian kasus penyanderaan tersebut kepada pihak militer Filipina.
"Yang pasti, pertama proses meminta pemerintah Filipina untuk menanganinya sama seperti dulu," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (01/7/2016).
Bila pemerintah Filipina gagal untuk membebaskan para WNI, yang merupakan awak kapal Tugboat Charles itu, baru bisa dipertimbangkan pilihan untuk mengerahkan TNI menyerang sarang penyandera.
"Apabila tidak jalan, yang terakhir tentu (diselesaikan) dengan kekuatan militer sesuai dengan persetujuan pemerintah Filipina," ujarnya.
Kasus yang memimpa awak TB Charles adalah kasus yang tiga kalinya terjadi sejak Maret lalu. Kasus terakhir terjadi pada 20 Juni lalu, saat itu kapal tengah melintasi perairan Filipina Selatan.
Kapal tersebut disambangi oleh dua kelompok yang berbeda. Kelompk pertama menculik tiga orang Anak Buah Kapal (ABK). Selang satu jam setelahnya, kelompok kedua datang dan menculik empat orang.(*)