Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Ancaman Sanksi untuk PNS yang Bolos

Jika seorang pegawai negeri sipil (PNS) PNS ketahuan bolos kerja terancam sejumlah sanksi.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jika seorang pegawai negeri sipil (PNS) PNS ketahuan bolos kerja berdasar peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, maka ada sejumlah sanksi yang bisa dikenakan.

Namun jika hanya 1 hari, misalnya pasca-Lebaran ini, kemungkinan PNS "lolos" dari sanksi.

Selengkapnya simak video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas