Mengaku Anggota LSM, Amat Suling Minta Jatah Minyak dan Ancam ABK
Amat Suling mengklaim dirinya sudah mendapat izin sebagai orang yang bertanggungjawab dan memiliki kekuasaan untuk meminta jasa keamanan di kapal.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Ratino Taufik
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Satpolair Polresta Banjarmasin mengamankan tiga pemuda karena diduga melakukan pemerasan dan pengancaman di atas kapal TB Laksamana Zein, Minggu (10/7/2016).
Ketiga pemuda tersebut terdiri Rahmat alias Amat Suling, Ali serta Rudi. Mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Batola, Kalimantan Selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh jajaran Satpolair Polresta Banjarmasin, Amat Suling ditetapkan sebagai tersangka utama dan dijerat dengan pasal pemerasan dan pengancaman dengan senjata tajam.
Sedangkan untuk Ali dan Rudi statusnya masih terperiksa.
Kasatpolair Polresta Banjarmasin AKP Untung Widodo mengatakan, modus yang digunakan Amat Suling saat beraksi adalah dengan mengaku sebagai anggota LSM, lalu meminta uang jasa keamanann terhadap kapal-kapal yang labuh jangkar di perairan sungai barito
"Karena tidak direspons kapten kapal, pelaku marah-marah dan mengeluarkan sajam jenis parang lalu memotong tali kapal dan meminta minyak sebanyak empat galon," ungkap Untung Widodo dalam pers relese di Mako Satpolair Polresta Banjarmasin, Senin (11/7/2016).
Setelah menerima laporan dari ABK kapal mengenai adanya pengancaman yang dilakukan oleh Amat Suling, anggota Satpolair langsung bergerak dan kemudian berhasil mengamankan pelaku.
"Amat Suling mengklaim dirinya sudah mendapat izin sebagai orang yang bertanggungjawab dan memiliki kekuasaan untuk meminta jasa keamanan di kapal-kapal yang labuh jangkar di sekitar pelabuhan Trisakti, Pulau Kembang dan Mantuil. Tindakannya sudah sangat meresahkan," kata Untung.
Selain mengamankan tersangka, Satpolair Polresta Banjarmasin juga mengamankan barang bukti berupa empat galon berisi solar, sebilah senjata tajam jenis parang, dan tali kapal. (*)