Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Temukan Pisau yang Digunakan Syahril untuk Membunuh Alika

Polisi makin yakin Syahril membunuh karena hendak merampok. Sebab Syahril mengaku pisau itu dibawanya dari rumah.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Syahril Sidik (29), pembunuh pekerja seks komersial (PSK) bernama Alika (25) di Hotel Ellysta di Jakarta Utara, berjalan terseok-seok saat digiring masuk ke Polda Metro Jaya, Rabu (13/7/2016) siang.

Polisi makin yakin Syahril membunuh karena hendak merampok. Sebab Syahril mengaku pisau itu dibawanya dari rumah.

Syahril diringkus polisi di Purwakarta, Jawa Barat, pagi tadi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hendy Febriyanto Kurniawan, mengatakan pihaknya makin kuat menduga Syahrul hendak merampok Alika.

Sebab pisau milik Syahrul sudah dibawa dari rumah. Bukan pisau yang memang sudah ada di kamar hotel tempat ia membunuh Alika.

Barang bukti pisau itu kini sudah ditemukan oleh polisi. Pisau didapatkan setelah polisi mencarinya tadi pagi.

Berita Rekomendasi

Pisau itu berada di dalam saluran air di Jalan Tipar Cakung, Kelurahan sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.

Seperti diketahui, Polres Jakarta Utara tengah menyelidiki kasus pembunuhan Alika, yang ditemukan di sebuah kamar Hotel Elysta, Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, petugas membekuk SyahrIl berdasarkan keterangan sejumlah saksi-saksi.

"Pelaku ini sudah mengenal korban sejak satu bulan terakhir. Pelaku sering melakukan kencan sebanyak tiga kali dalam kurun satu bulan terakhir," kata Awi.

Menurut Awi, sebelum melakukan pembunuhan terhadap korban di Hotel Elysta itu, pelaku dan korban pun sudah saling berhubungan badan.

"Setiap kali berhubungan badan pelaku mengaku selalu membayar Rp 250.000," tutupnya.

Simak video rekaman Syahril tiba di Polda Metro Jaya dan bentuk pisau yang dipakai Syahril untuk menusuk pelacur. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas