Berikut Barang Bukti Penggeledahan di Rumah Terduga Teroris
Penggeledahan dilakukan Tim Densus 88 dibantu Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Tiga kantung kertas diamankan polisi dari penggeledahan di rumah terduga teroris jaringan Nur Rohman, di Kampung Brojodipan RT 001, RW 004 Kelurahan Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (19/7/2016).
Dari barang bukti yang diamankan itu satu di antaranya terlihat senjata tajam (sajam).
Barang bukti tersebut diamankan guna proses penyelidikan.
Penggeledahan dilakukan Tim Densus 88 dibantu Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo.
Wakapolres Sukoharjo, Kompol Andika Bayu Adhitama, mengatakan penggeledahan merupakan hasil pengembangan Tim Densus dari pelaku bom bunuh diri di Mapolresta Solo.
"Kita hanya membantu, penggeledahan dilakukan Tim Densus," kata Andika.
Penggeledahan tersebut berlangsung selama dua jam. (*)