10 Orang Jadi Korban Iming-iming Main Film Layar Lebar
Nurlita (39) menjadi korban penipuan bermodus operandi ditawari pekerjaan sebagai bintang film.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Mohamad Yoenus
Namun, sampai waktu yang telah dijanjikan, film itu tak kunjung ditampilkan.
Pihak korban sudah melakukan upaya musyawarah, tetapi tidak pernah diindahkan para pelaku.
Korban sempat mengancam mau melaporkan kepada aparat kepolisian, kata dia, namun pelaku selalu berdalih didukung oleh petinggi di internal Polri. Sehingga, pelaku tak merasa takut dilaporkan.
"Dalam artian, silahkan kalian laporkan kami, kami tetap minta perlindungan dari pejabat itu. Ini yang mau kami coba, apakah benar yang dimaksud pejabat tinggi itu terlibat dalam masalah ini untuk membackup dia, atau misalkan cuma omongan dia saja. Ini yang mau dia clear kan," tambahnya.
Atas tindak pidana itu, korban melaporkan pelaku yang tercatat di Laporan Polisi Nomor: LP/3481/VII/2016/PMJ/Dit Reskrimum.
Pelaku diduga melakukan tindak pidana diatur di Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. (*)